Minggu, 18 Maret 2018

Banyak yang ngomongin GCG dan CSR, apa sih sebenarnya?


Mengulas Sedikit Seputar GCG dan CSR
Oleh Siti Aminatus Sa’diah 160321100055

Pengertian GCG (Good Corporate Governance)
Good Corporate Governance merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholders. Adapun prinsip-prinsip GCG itu sendri yaitu :
a.    Fairness (Keadilan) Prinsip perlakuan yang adil bagi seluruh pemegang saham, terutama kepada pemegang saham minoritas dan pemegang saham asing dari kecurangan, dan kesalahan perilaku insider.
b.    Disclosure/Transparency (Keterbukaan/Tranparansi) Prinsip pengungkapan yang akurat dan tepat pada waktunya serta transparansi atas hal penting bagi kinerja perusahaan, kepemilikan, serta pemegang kepentingan. Perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami pemangku kepentingan.
c.    Accountabillity (Akuntabilitas) Akuntabilitas menekankan pada pentingnya penciptaan sistem pengawasan yang efektif berdasarkan pembagian kekuasaan antara komisaris, direksi, dan pemegang saham yang meliputi monitoring, evaluasi serta pengendalian terhadap manajemen.
d.    Responsibility (Responsibilitas) Prinsip ini diwujudkan dengan kesadaran bahwa tanggungjawab merupakan konsekuensi logis dari adanya wewenang, menyadari akan adanya tanggungjawab sosial, menghindari penyalahgunaan wewenang kekuasaan, menjadi professional, dan menjunjung etika serta memelihara bisnis yang sehat.
e.    Independency (Independen) Adanya masing-masing organ perusahaan yang tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain merupakan salah satu bentuk independensi dalam suatu perusahaan.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi GCG itu sendiri yaitu sebagai berikut :
a.    Faktor Internal :
-       Budaya Perusahaan yang mendukung pnerapan GCG dalam mekanisme dan sistem kerja manajemen di perusahaan.
-       Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan yang mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG.
-       Manajemen pengendalian risiko perusahaann juga didasarkan pada kaidah-kaidah GCG.
-       Terdapatnya sistem audit yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin terjadi.
-       Adanya keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen dalam perusahaan, sehingga kalangan umum mampu memahami dan mengikuti setiap perkembangan dalam perusahaan.
b.    Faktor Eksternal:
-       Terdapat sistem hukum yang baik, sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
-       Dukungan pelaksanaan dari sektor lembaga pemerintahan yang diharapkan dapat menunjang operasionalnya.
-       Terdapat contoh pelaksanaan GCG yang tepat yang dapat menjadi standar pelaksanaan yang efektif dan profesional.
-       Terbangunnya sistem tata sosial yang mendukung.
CSR (Corporate Social Responsibility)
Corporate Social Responsibility merupakan suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Bentuk Program Corporate Social Responsibility Kotler (2005) menyebutkan beberapa bentuk program Corporate Social Responsibility yang dapat dipilih, yaitu :
1)         Cause Promotions
Dalam cause promotions ini perusahaan berusaha untuk meningkatkan awareness masyarakat mengenai suatu issue tertentu, dimana issue ini tidak harus berhubungan atau berkaitan dengan lini bisnis perusahaan, dan kemudian perusahaan mengajak masyarakat untuk menyumbangkan waktu, dana atau benda mereka untuk membantu mengatasi atau mencegah permasalahan tersebut.
2)         Cause-Related Marketing
Dalam cause related marketing, perusahaan akan mengajak masyarakat untuk membeli atau menggunakan produk nya, baik itu barang atau jasa, dimana sebagian dari keuntungan yang didapat perusahaan akan didonasikan untuk membantu mengatasi atau mencegah masalah tertentu.
3)         Corporate Social Marketing
Dalam Corporate social marketing ini dilakukan perusahaan dengan tujuan untuk mengubah perilaku masyarakat (behavioral changes) dalam suatu issue tertentu. Biasanya corporate social marketing, berfokus pada bidang-bidang di bawah ini, yaitu : Bidang kesehatan (health issues), misalnya : mengurangi kebiasaan merokok, HIV/AIDS, kanker, eating disorders, dll. Bidang keselamatan (injury prevention issues), misalnya : keselamatan berkendara, pengurangan peredaran senjata api, dll. Bidang lingkungan hidup (environmental issues), misalnya : konservasi air, polusi, pengurangan penggunaan pestisida. Bidang masyarakat (community involvement issues), misalnya : memberikan suara dalam pemilu, menyumbangkan darah, perlindungan hak-hak binatang, dll.
4)         Corporate Philanthrophy
Corporate philanthropy dapat dilakukan dengan menyumbangkan : Menyumbangkan uang secara langsung, misalnya: memberikan beasiswa kepada anak-anak yang tidak mampu, dll. Memberikan barang/produk, misalnya: memberikan bantuan peralatan tulis untuk anak-anak yang belajar di sekolah-sekolah terbuka, dll. Memberikan jasa, misalnya: memberikan bantuan imunisasi kepada anak-anak di daerah terpencil,dll. Memberi ijin untuk menggunakan fasilitas atau jalur distribusi yang dimiliki oleh perusahaan, misalnya: sebuah hotel menyediakan satu ruangan khusus untuk menjadi showroom bagi produk-produk kerajinan tangan rakyat setempat, dll.
5)         Community Volunteering
Dalam Community Volunteering adalah bentuk Corporate Social Responsibility di mana perusahaan mendorong atau mengajak karyawannya ikut terlibat dalam program
2.3       Keuntungan Melakukan Program Corporate Social Responsibility
Wibisono (2007) menguraikan 10 keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan jika melakukan program Corporate Social Responsibility, yaitu:
1)         Mempertahankan dan mendongkrak reputasi dan image perusahaan.
2)         Layak Mendapatkan sosial licence to operate.
3)         Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan.
4)         Melebarkan Akses Sumber Daya.
5)         Membentangkan Akses Menuju Market.
6)         Mereduksi Biaya.
7)         Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
8)         Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
9)         Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
10)       Peluang Mendapatkan Penghargaan

Referensi Penulis:
Fauzan.2001. Corporate Social Reponsibility.Modernisasi. Volume 7, Nomor 2
Habibi Dinil. 2011. Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terhadap Citra (Survey penerima Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Unilever Indonesia bekerjasama dengan LSM SPeKTRA dalam bentuk Gerakan Sikat Gigi Pagi Malam di 10 Kecamatan, Kabupaten Nganjuk). Malang: Universitas Brawijaya.
Pratiwi, Anggun. 2016. Pengaruh Kualitas Penerapan Good Corporate       Governance (GCG) terhadap Kinerja Keuangan pada Bank Umum   Syariah di Indonesia (Periode 2010-2015).Jurnal Ekonomi dan Bisnis   IslamVol. 2, No. 1, Hal. 55-76.
Sarafina, Salsabila dan Safii M. 2017. Pengaruh Good Corporate Governance      Terhadap Kinerja Keuangan Dan Nilai Perusahaan (Studi pada Badan   Usaha Milik Negara (BUMN) yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia   Periode 2012-2015). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol. 50 No. 3.           Terdapat pada laman administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id.


Diskusi
1.   1.  Mutmainnah : “ bagaimana standarisasi CGC di perusahaan?”
Jawab: setiap perusahaan memiliki kriteria yang berbeda dalam menetapkan standar operasioanl suatu sistem, salah satunya CGC. Penetapan standar didasarkan pada operasional perusahaan serupa yang lebih dahulu menerapkan CGC.

2.   2.  Yusli : “ bagaimana perbedaan akuntabilitas dan responsibility?”
Jawab: akuntabilitas mempertanggungjawabkan operasional yang didasarkan pada sistem perhitungan atau akuntan perusahaan., sehingga realita dan isu dalam perusahaan dapat diwakili dengan adanya bukti transparansi akuntansi yang nyata, sedangkan responsibility merupakan bentuk tanggungjawab dari pihak dalam perusahaan dalam setiap kewenangan, kebijakan, dan kewajiban yang diembannya secara sepenuhnya.

Minggu, 11 Maret 2018

Peranan Etika Bisnis


Pentingnya Etika dalam Berbisnis
oleh Siti Aminatus Sa'diah
160321100055

Etika bisnis merupakan tatanan nilai yang berlaku dalam kegiatan komersial atau bisnis. Setiap perilaku interaksi antar phak yang terkait dengan hubungan bisnis, akan mempengaruhi bentuk kerjasama di kemudian hari. Pentingnya memperhatikan etika sudah seharusnya menjadi dasar aturan dalam berperilaku. Sebagai pelaku bisnis, makhluk sosial, manusia kerap hubungannya dengan perilaku sosial yang menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan berbisnis kerap kaitannya dengan menjalin relasi atau hubungan antar pihak. Meskipun tujuan utama dalam berbisnis adalah menghasilkan profit, namun proses untuk mencapai goals juga penting. Salah satu pertimbangan dalam menentukan keputusan adalah etika bisnis. Oleh karena itu, mari kita mulai membiasakan berperilaku yang baik saat berbisnis, yang selanjutnya disebut dengan etika bisnis.
Pada lingkungan masyarakat sehari-hari, kita sering menjumpai adanya pembatalan kontrak antar pelaku bisnis. 

1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan
diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan
hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih
kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis
untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand
harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak
memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,
dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi
golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya
tranformasi informasi dan teknologi.

4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan
kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya,
harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah
kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan
spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan
persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.
Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan
keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan
dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk
memperoleh keuntungan besar.

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan
Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak
akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan negara.

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit
(sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan
"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah.
Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi"
kepada pihak yang terkait.

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar
pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana
apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.
Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum
positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
"proteksi" terhadap pengusaha lemah.

Dalimunthe, Ritha F.  2004.  Etika Bisnis. Jakarta: Erlangga

Minggu, 04 Maret 2018

Etika Bisnis


Definisi Etika Bisnis
Oleh Siti Aminatus Sa’diah (160321100055)

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk seluruh pembaca blog Ami. Kali ini Ami akan mengulas sedikit tentang definisi etika bisnis. Baca sampai tuntas ya, serta jangan lupa berikan feedback di kolom komentar, terimakasih.
Nah, sebelum itu, pasti temen-temen sudah sering mendengar kata “etika” dan juga “bisnis”, tapi kalau “etika bisnis”? sudahkah temen-temen tau konsep utama dari istilah tersebut? Yup, berikut Ami rangkum tiga ddefinisi etika bisnis menurut para ahli.

1.   Yosephus


Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis.  Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
Yosephus, L Sinuor. 1996. Etika Bisnis. Jakarta: Kanisius.




2.   Steade Et Al (2002 dalam Tjiptono)

Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
Tjiptono, Fandy, 2002. Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.











3.   Sony Keraf (1998)

Etika bisnis adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan cara melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang masih berkaitan dengan personal, perusahaan ataupun masyarakat, bahkan  bisa juga diartikan sebagai pengetahuan tentang tata cara ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal secara ekonomi maupun sosial.
Sony, Keraf. 1998. Etika Bisnis; Tuntutan dan Relevansinya. Jakarta: Kanisius.



Berdasarkan tiga pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa etika bisnis merupakan tatanan nilai dan norma yang berlaku dalam melakukan kegiatan komersial untuk kepentingan bersama, yang selanjutnya disebut dengan bisnis

Ya, jadi emikianlah sedikit ulasan tentang etika bisnis, semoga bermanfaat. Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.

Kamis, 15 Juni 2017

Mengapa bisa?, Siti Aminatus Sa'diah/160321100055/A

Topik: Fenomena Kenaikan Harga Bahan Kebutuhan Saat Ramadhan
1.1.Latar belakang
ketika sudah memasuki bulan Ramdhan, yang tahun ini bertepatan di akhir bulan Mei hingga akhir Juni, sudah lazim ketika harga bahan-bahan kebutuhan merangkak naik. piha-pihak yang sering mengeluh atas fenomena ini adalah para ibu rumah tangga, yang sebagai manajer di setiap keluarga. Para Ibu rumah tangga akan langsung merasakan dampak dari adanya kenaikan harga bahan-bahan kebutuhan. Saat ini, di pasar tradisonal Kamal Bangkalan Madura, harga bahan kebutuhan sudah mulai naik.
Kenaikan harga bahan kebutuhan bukan hanya membuat resah para kaum Ibu, namun, kaena pasar Kamal ini berada di lingkungan kampus Univeritas Trunojoyo Madura, maka tidak sedikit mahasiswa yang 'galau'karena adanya fenomena ini. saai ini, harga telur misalnya, sebelum Ramadhan harga telur 18 ribu/kg, namun, sekarang harganya mencapai 21 ribu/kg. Tentu saja hal ini akan mempengaruhi kombinasi konsumsi para mahasiswa.
jika ditinjau dari sistem distribusi, penjual telur mengaku tidak mengubah agen pemasok, ia tetap di pemasok yang sama, dan pemasok tersebut merupakan peternak ayam petelur, sehingga, perlu dipertayakan lagi, margin harga produk ini dialihkan dari biaya apa? untuk apa? dan bagaimna bisa? jika melihat tidak ada yang berbeda dari sistem distribusinya.
Beberapa mahaiswa berpendapat bahwa harga bahan kebutuhan naik karena masyarakat membiasakan fenomena ini, mereka tidak kaget dengan fenomena ini, padahal tidak ada sebab untuk meyakininya. hingga saat ini, para konsumen hanya berharap agar harga tidak terus naik, karena di bulan Ramadhan banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, slah satunya yaitu estimasi biaya untuk mudik ke kampung halaman

1.2.Permasalahan
Masyarakat melazimkan kenaikan harga bahan kebutuhan saat bulan Ramadhan tanpa menegetahui bagaimana prosesnya.

1.3.Pembahasan
Dari hitungan Kompas.com, jika harga cabai rawit merah di tingkat petani Rp 50.000 per kilogram, dan 10 mata rantai tersebut mengambil keuntungan misalnya Rp 1.000 per kilogram, maka harga cabai pada konsumen atau end user sudah Rp 60.000 per kilogram, atau naik Rp 10.000 per kilogram akibat panjangnya mata rantai tersebut. saat ini perusaaan penyedia  memiliki stok sebesar 1,9 juta ton. Untuk komoditas daging saat ini juga pemerintah memiliki cadangan daging kerbau hingga 40.000 ton dan akan melakukan penambahan stok sebanyak 50.000 ton daging kerbau dari India. Sedangkan gula, Bulog memiliki stok hingga 400.000 ton gula pasir. 

SIMPULAN dan SARAN
pemerintah perlu melakukan pemantauan harga di pasar dengan turun ke pasar dan hal itu akan menenangkan secara psikologi pasar. Enggar bersepakat dengan pelaku usaha toko ritel menetapkan harga acuan tiga komoditas pokok yakni gula Rp 12.500 per kilogram, daging impor dari India Rp 80.000 per kilogram, dan minyak goreng kemasan Rp 11.000 per kilogram. elain menjaga harga dengan stok yang mecukupi, yang perlu diperhatikan adalah rantai tata niaga yang menjadi faktor meningkatnya harga kebutuhan pokok.



Senin, 12 Juni 2017

Pemenuhan Gizi Keluarga dan Fungsionalisasi Pangan Lokal, Siti Aminatus Sa’diah/160321100055/A

Topik : Pemenuhan Gizi Keluarga dan Fungsionalisasi Pangan Lokal
1.1.   Latar Belakang
Keluarga merupakan unit satuan kelompok terkecil dalam masyarakat. Di perekonomian rumah tangga, keluarga berperan penting dalam permintaan suatu prosuk maupun jasa. Di dalam keluarga, berlangsung pemenuhan kebutuhan pangan anggota keluarga. Terkait apa saja yang dikonsumsi anggota keluarga, ibu rumah tangga memiliki andil yang lebih dalam pemenuhan gizi yang diperlukan oleh setiap anggota keluarga. Dengan demikian, keluarga menjadi fasilitator bagi setiap individu untuk mendapatkan haknya dalam mendapatkan gizi yang cukup dan berimbang.

Indonesia memiliki sumberdaya komoditas pangan yang beragam. Keanekaragaman sumber pangan ini dapat menjadi alternatif pilihan yang beragam pula dalam pola konsumsi masyarakat. Masyarakat dapat menerapkan fungsonalisasi pangan Indonesia mulai dari unit rumah tangga atau keluarga. Dalam pengolahannya, ibu rumah tangga akan memiliki segudang ide kreatif untuk mengolah bahan pangan lokal yang membosankan menjadi olahan yang disukai seuruh anggota keluarga. Industri pengolahan komoditaspun dapat memanfaatkan bahan pangan lokal menjadi bahan subtitusi dan inovasi untuk produk yang akan dihasilkannya.

Namun, saat ini, banyak konsumen yang lebih banyak mengkonsumsi makanan-makanan instan yang dapat dengan mudah didapatkan di toko-toko sekitar lingkungan tempat tinggal. Hal sepele, namun secara tidak sadar hal ini mendegradasi pemenuhan gizi bagi keluarga. seorang ibu rumah tangga yang semula selalu mendapatkan sayuran dan berbagai lauk pemenuh kebutuhan di rumah, kini lebih sering berkunjung ke swalayan untuk membeli produk seperti roti, tepung, susu, sereal, mie instan, jus kemasan, dan lain sebagainya.

1.2.  Permasalahan
Dengan sumberdaya alam yang dimiliki Indonesia, beragamnya alternatif pangan lokal tidak dibarengi dengan pemanfaatan yang tepat. Industri pengolah abhan mentah masih saja terfokus pada olahan tepung dari gandum. Sedangkan gandum bukanla komoditas yang dapat dibudidaya dalam negeri. Berbagai jenis bahan pangan lokal dapat dijadikan alternatif pilihan konsumsi untuk sektor rumah tangga. Bahkan jika ditinjau dari segi gizi yang dimiliki, pangan lokal lebih memenuhi kebutuhan gizi yang diperlukan manusia.

1.3.  Pembahasan

Tentu kita sebagai anggota keluarga yang lain sedikit banyak akan merasakan dampak dari perubahan pola konsumsi. Dalam pemenuhan gizi keluarga, Ibu berperan penting dalam mengatur apa saja yang akan dikonsumsi oleh segenap keluarganya. Sudah sepantasnya kita memberikan yang terbaik yang kita bisa untuk orangorang yang tersayang. Bahkan, jika ditinjau lebuh lanjut, justru banah-bahan makanan instan lebih mahal jika dibandingkan dengan harga bahan-bahan alami, seprti sayur, ikan segar, tempe, dan berbagai variasi pangan lainnya.
Dalih sebagai wanita karir, kini banyak  digunakan atas permasalhan tersebut. alasan-alasan seperti kesibukan, menjadikan anak terbiasa mengkonsumsi sereal di pagi hari sebelum berangkat sekolah. bukan berarti sereal itu tidak baik bagi kesehatan, namun, sebagai masyarakat Indonesia, sudah selayaknya kita menyesuaikan pola konsumsi dengan sumberdaya yang ada di negeri ini. seperti yang kita ketahui, Indonesia dikenal sebgai negeri yang kaya akan keanekaragaman hayati. Harapan pola konsumsi yang berimbang sebenarnya dapat dicapai dengan pemenuhan gizi dari hasil pangan lokal.
Untuk menyikapi permasalahan seperti ini, perlu adanya sinergi usaha dari sektor keluarga dalam pola konsumsi, sektor industri dalam hal pengolahan bahan pangan lokal, dan pemerintah untuk mengendalikan laju permintaan produk yang kurang semestinya.


Daftar Pustaka

Yuwono, Triwibowo. 2011. Pembangunan Pertanian: Membangun Kedaulatan Pangan. Yogyakarta: Gadjah Mada Yniversity Press.
Soetriono, Suwandari Anik, dan Rijanto. 2003. Pengantar Ilmu Pertanian. Jember: Banyumedia Publishing.



Senin, 05 Juni 2017

Impor Gandum dan Ketahanan Pangan Nasional, Siti Aminatus S’diah/160321100055/A

Topik : Impor Gandum dan Ketahanan  Pangan Nasional

PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Kebutuhan terrhadap pangan adalah salah satu kebutuhan yang paling dasar, sehingga dalam pemenuhannya harus diperhatikan dan disikapi secara bijak, karena menyangkut dengan hak asasi setiap manusia. Sebagai masyarakat Indonesia, pola konsumsi pangan banyak didominasi oleh hasil pertania Indonesia. Hal ini menciptakan peluang agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri. Berbagai jenis tanaman pangan dapat tumbuh subur di tanah Indonesia. Dengan demikian, ketahanan pangan di Indonesia dapa diisi dengan komoditas dalam negeri.
Di sisi lain, tantangan yang dihadapi Indonesia terkait dengan ketahanan pangan yaitu jumlah penduduk Indonesia yang setiap tahunnya terus meningkat, sehingga kebutuhan terhadap komoditas pangan meningkat pula. Seiring berjalannya waktu, pola konsumsi mulai bergeser, dari yang sebelumnya diisi dengan komoditas dalam negeri, kini masyarakat cenderung gemar mengkonsumsi makanan yang terbuat dari tanaman pangan yang tidak dapat dibudidaya di dalam negeri. Permintaan terhadap komoditas gandum semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. Permasalahan ini membuat pemerintah akhirnya melakukan impor komoditas gandum untuk permintaan dalam negeri.
Berdasarkan  pemaparan masalah di atas, jika kondisi ini terus dibiarkan berlanjut, tidak menutup kemungkinan jika 5 tahun kedepan Indonesia akan menjadi nagara yang bergantung kepada negara lain untuk kebutuhan pangan. Untuk menyikapi masalah ini, perlu dilakukan pengkajian yang lebih mendalam terkait kebutuhan pangan Indonesia.  Hal ini dilakukan dalam upaya untuk menemukan solusi agar negara Indonesia tidak konsumtif terhadap komoditas gandum, sehingga menjadikannya bergantung pada negara lain.

1.2. Permasalahan
Jumlah penduduk Indonesia selalu meningkat setiap tahunnya. Jika permintaan terhadap gandum terus dibiarkan tanpa dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah, maka Indnesia akan menjadi konsumtif terhadap komoditas gandum. Sementara, komoditas ini tidak dapat diproduksi dalam negeri, malainkan harus diimpor dari luar negeri untuk memenuhi permintaan dalam negeri. Tingkat pertumbuhan penduduk akan meningkatkan jumlah permintaan gandum. Padahal, tanah Indonesia dapat digunakan untuk membudidayakan berbagai jenis tanaman pangan yang lain.
Sebelum era reformasi, masyarakat baik-baik saja dengan pola konsumsi pangan komoditas dalam negeri, seperti umbi-umbian dan jagung, meskipun pada akhirnya banyak didominasi oleh beras atau padi.

1.3.Pembahasan
Berdasarkan data produktivitas komoditas pangan di Indoonesia, untuk pemenuhan permintaan terhadap padi,Pulau Jawa masih menjadi lumbung padi di Indnesia, dengan jumlah produksi yang terus meningkat. Akan tetapi, pada perhitungan jumlah produktivitas padi nasional, jumlahnya semakin menurun. Berbeda dengan komoditas jagung, produktivitas di pulau jawa dan perhitungan nasionalnya terus meningkat. Pada komoditas kedelai, , produktivitasnya semakin menurun, dari 646.839 ton (2009) menjadi 541.935 ton pada tahu  2013. Sedangakan komoditas pangan uni kayu relatif konstan, namun ubi jalar terus meningkat.
Dengan kondisi yang dipaparkan di atas, sebagai masyarakat yang peduli terhadap ketahanan pangan, baiknya dilakukan peningkatan produktivitas dan kualitas komoditas dalam negeri. Saat ini, banyak teknologi yang mengembangkan komoditas pangan lokal untuk diolah menjadi produk yang dihasilkan oleh komoditas gandum yang tidak kalah dalam segi nutrisi dan rasa. Bahkan, jika jika ditinjau dari segi harga, produk olahan dari komoditas lokal lebih murah.
Pemerintahpun harus mengambil kebijakan yang tegas dan tepat untuk mengantisipasi masalah yang akan ditimbulkan selanjutnya. Sumberdaya di Indonesia, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia, dapat disinergikan dengan lebih baik lagi dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Sudah selayaknya pemerintah memandang potensi komoditas dalam negeri sebagai komoditas unggulan, dan bukannya digantikan dengan komoditas luar negeri, yang dilihat dari aspek manapun tidak memiliki sisi benefit bagi masyarakat Indonesia.

SIMPULAN & SARAN

Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara yang mandiri terhadap komoditas pangan. Jika terdapat komoditas yang memang perlu didatangkan dari luar negeri, maka jumlahnya harus dikendalikan oleh pemerintah, agar ketahanan pangan dapat tercapai. Di kondisi saat ini, dengan maraknya impor gandum secara besar-besaran, sebagai konsumen, ada baiknya kita menjadi konsumen yang bijak dalam menentukan apa yang akan kita konsumsi dengan mempertimbangkan ketahanan pangan nasional. Jika kebutuhan nutrisi dapat dipenuhi dari komoditas lokal, mengapa harus mengimpor komoditas luar negeri dalam jumlah yang relatif besar. Peningkatan produkivitas dan mutu sangat dianjurkan untuk meningkatkan nilai ekonomis produk.


Referensi: Dirhamsyah, Tedi, dkk. 2016. Ketahanan Pangan, Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Rawan Pangan di Jawa. Yogyakarta: Plantaxia.