Senin, 05 Juni 2017

Impor Gandum dan Ketahanan Pangan Nasional, Siti Aminatus S’diah/160321100055/A

Topik : Impor Gandum dan Ketahanan  Pangan Nasional

PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Kebutuhan terrhadap pangan adalah salah satu kebutuhan yang paling dasar, sehingga dalam pemenuhannya harus diperhatikan dan disikapi secara bijak, karena menyangkut dengan hak asasi setiap manusia. Sebagai masyarakat Indonesia, pola konsumsi pangan banyak didominasi oleh hasil pertania Indonesia. Hal ini menciptakan peluang agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri. Berbagai jenis tanaman pangan dapat tumbuh subur di tanah Indonesia. Dengan demikian, ketahanan pangan di Indonesia dapa diisi dengan komoditas dalam negeri.
Di sisi lain, tantangan yang dihadapi Indonesia terkait dengan ketahanan pangan yaitu jumlah penduduk Indonesia yang setiap tahunnya terus meningkat, sehingga kebutuhan terhadap komoditas pangan meningkat pula. Seiring berjalannya waktu, pola konsumsi mulai bergeser, dari yang sebelumnya diisi dengan komoditas dalam negeri, kini masyarakat cenderung gemar mengkonsumsi makanan yang terbuat dari tanaman pangan yang tidak dapat dibudidaya di dalam negeri. Permintaan terhadap komoditas gandum semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. Permasalahan ini membuat pemerintah akhirnya melakukan impor komoditas gandum untuk permintaan dalam negeri.
Berdasarkan  pemaparan masalah di atas, jika kondisi ini terus dibiarkan berlanjut, tidak menutup kemungkinan jika 5 tahun kedepan Indonesia akan menjadi nagara yang bergantung kepada negara lain untuk kebutuhan pangan. Untuk menyikapi masalah ini, perlu dilakukan pengkajian yang lebih mendalam terkait kebutuhan pangan Indonesia.  Hal ini dilakukan dalam upaya untuk menemukan solusi agar negara Indonesia tidak konsumtif terhadap komoditas gandum, sehingga menjadikannya bergantung pada negara lain.

1.2. Permasalahan
Jumlah penduduk Indonesia selalu meningkat setiap tahunnya. Jika permintaan terhadap gandum terus dibiarkan tanpa dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah, maka Indnesia akan menjadi konsumtif terhadap komoditas gandum. Sementara, komoditas ini tidak dapat diproduksi dalam negeri, malainkan harus diimpor dari luar negeri untuk memenuhi permintaan dalam negeri. Tingkat pertumbuhan penduduk akan meningkatkan jumlah permintaan gandum. Padahal, tanah Indonesia dapat digunakan untuk membudidayakan berbagai jenis tanaman pangan yang lain.
Sebelum era reformasi, masyarakat baik-baik saja dengan pola konsumsi pangan komoditas dalam negeri, seperti umbi-umbian dan jagung, meskipun pada akhirnya banyak didominasi oleh beras atau padi.

1.3.Pembahasan
Berdasarkan data produktivitas komoditas pangan di Indoonesia, untuk pemenuhan permintaan terhadap padi,Pulau Jawa masih menjadi lumbung padi di Indnesia, dengan jumlah produksi yang terus meningkat. Akan tetapi, pada perhitungan jumlah produktivitas padi nasional, jumlahnya semakin menurun. Berbeda dengan komoditas jagung, produktivitas di pulau jawa dan perhitungan nasionalnya terus meningkat. Pada komoditas kedelai, , produktivitasnya semakin menurun, dari 646.839 ton (2009) menjadi 541.935 ton pada tahu  2013. Sedangakan komoditas pangan uni kayu relatif konstan, namun ubi jalar terus meningkat.
Dengan kondisi yang dipaparkan di atas, sebagai masyarakat yang peduli terhadap ketahanan pangan, baiknya dilakukan peningkatan produktivitas dan kualitas komoditas dalam negeri. Saat ini, banyak teknologi yang mengembangkan komoditas pangan lokal untuk diolah menjadi produk yang dihasilkan oleh komoditas gandum yang tidak kalah dalam segi nutrisi dan rasa. Bahkan, jika jika ditinjau dari segi harga, produk olahan dari komoditas lokal lebih murah.
Pemerintahpun harus mengambil kebijakan yang tegas dan tepat untuk mengantisipasi masalah yang akan ditimbulkan selanjutnya. Sumberdaya di Indonesia, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia, dapat disinergikan dengan lebih baik lagi dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Sudah selayaknya pemerintah memandang potensi komoditas dalam negeri sebagai komoditas unggulan, dan bukannya digantikan dengan komoditas luar negeri, yang dilihat dari aspek manapun tidak memiliki sisi benefit bagi masyarakat Indonesia.

SIMPULAN & SARAN

Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara yang mandiri terhadap komoditas pangan. Jika terdapat komoditas yang memang perlu didatangkan dari luar negeri, maka jumlahnya harus dikendalikan oleh pemerintah, agar ketahanan pangan dapat tercapai. Di kondisi saat ini, dengan maraknya impor gandum secara besar-besaran, sebagai konsumen, ada baiknya kita menjadi konsumen yang bijak dalam menentukan apa yang akan kita konsumsi dengan mempertimbangkan ketahanan pangan nasional. Jika kebutuhan nutrisi dapat dipenuhi dari komoditas lokal, mengapa harus mengimpor komoditas luar negeri dalam jumlah yang relatif besar. Peningkatan produkivitas dan mutu sangat dianjurkan untuk meningkatkan nilai ekonomis produk.


Referensi: Dirhamsyah, Tedi, dkk. 2016. Ketahanan Pangan, Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Daerah Rawan Pangan di Jawa. Yogyakarta: Plantaxia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar