Pentingnya Etika dalam
Berbisnis
oleh Siti Aminatus Sa'diah
160321100055
Etika
bisnis merupakan tatanan nilai yang berlaku dalam kegiatan komersial atau
bisnis. Setiap perilaku interaksi antar phak yang terkait dengan hubungan
bisnis, akan mempengaruhi bentuk kerjasama di kemudian hari. Pentingnya memperhatikan
etika sudah seharusnya menjadi dasar aturan dalam berperilaku. Sebagai pelaku
bisnis, makhluk sosial, manusia kerap hubungannya dengan perilaku sosial yang
menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan
berbisnis kerap kaitannya dengan menjalin relasi atau hubungan antar pihak. Meskipun
tujuan utama dalam berbisnis adalah menghasilkan profit, namun proses untuk
mencapai goals juga penting. Salah satu pertimbangan dalam menentukan keputusan
adalah etika bisnis. Oleh karena itu, mari kita mulai membiasakan berperilaku
yang baik saat berbisnis, yang selanjutnya disebut dengan etika bisnis.
Pada
lingkungan masyarakat sehari-hari, kita sering menjumpai adanya pembatalan
kontrak antar pelaku bisnis.
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak
yang terkait mampu mengendalikan
diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku
bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan
menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan
menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu
merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan
kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial
(social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan
hanya dalam bentuk "uang" dengan
jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih
kompleks lagi. Artinya sebagai contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis
untuk menjual pada tingkat harga yang
tinggi sewaktu terjadinya excess demand
harus menjadi perhatian dan kepedulian
bagi pelaku bisnis dengan tidak
memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup
keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,
dalam keadaan excess demand pelaku bisnis
harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab
terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti
perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus
dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi
golongan yang lemah dan tidak kehilangan
budaya yang dimiliki akibat adanya
tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan
kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak
mematikan yang lemah, dan sebaliknya,
harus terdapat jalinan yang erat antara
pelaku bisnis besar dan golongan menengah
kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan
spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan
persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan
keuntungan hanya pada saat
sekarang, tetapi perlu memikirkan
bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.
Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut
tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan
keadaan saat sekarang semaksimal mungkin
tanpa mempertimbangkan lingkungan
dan keadaan dimasa datang walaupun saat
sekarang merupakan kesempatan untuk
memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan
Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari
sikap seperti ini, kita yakin tidak
akan terjadi lagi apa yang dinamakan
dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk
permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan
nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang
tidak wajar untuk menerima kredit
(sebagai contoh) karena persyaratan tidak
bisa dipenuhi, jangan menggunakan
"katabelece" dari
"koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang
salah.
Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan
“kolusi" serta memberikan "komisi"
kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang
"kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha
kuat dengan golongan pengusaha lemah agar
pengusaha lemah mampu berkembang bersama
dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini
kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah
waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan
berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan
main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah
ditentukan tidak akan dapat terlaksana
apabila setiap orang tidak mau konsekuen
dan konsisten dengan etika tersebut.
Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis
telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri
maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi
kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur"
satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang
telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua
pihak, jelas semua memberikan suatu
ketentraman dan kenyamanan dalam
berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis
yang dituangkan dalam suatu hukum
positif yang berupa peraturan
perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum
dari etika bisnis tersebut, seperti
"proteksi" terhadap pengusaha
lemah.
Dalimunthe, Ritha F. 2004. Etika Bisnis. Jakarta: Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar